Jadwal Pendaftaran PPDB SMK PRA PENDAFTARAN : - Membuat akun secara mandiri dan melengkapi data pokok : 1 – 20 Juni 2024 PPDB SMK NEGERI TAHAP I :
Jalur Seleksi Nilai Rapor - Pendaftaran : 24 – 27 Juni 2024 - Tes Minat Bakat : 24 – 28 Juni 2024 - Verifikasi dan Validasi : 24 – 28 Juni 2024 - Pengumuman : 29 Juni 2024 - Daftar Ulang : 29 – 30 Juni 2024 PPDB SMK NEGERI TAHAP II : Jalur Seleksi Nilai Rapor - Pendaftaran : 1 – 9 Juli 2024 - Tes Minat Bakat : 1 – 10 Juli 2024 - Verifikasi dan Validasi : 1 – 10 Juli 2024 - Pengumuman : 11 Juli 2024 - Daftar Ulang : 11 – 12 Juli 2024
Tata Cara Pendaftaran SMK
- 1. Calon siswa login ke website ppdb.sumbarprov.go.id menggunakan username dan password yang sudah dibuat sebelumnya;
- 2. Calon siswa mengupload/mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan persyaratakan khusus masing- masing jalur;
- 3. Calon siswa wajib menunggah surat keterangan TIDAK BUTA WARNA untuk konsentrasi keahlian tertentu;
- 4. Dalam satu tahap pendaftaran calon siswa hanya dapat memilih salah satu satuan pendidikan (SMA/SMK) dan hanya dapat memilih satu jalur saja;
- 5. Memilih jalur dan sekolah yang ingin dituju berdasarkan ketentuan sbb: • Calon siswa baru SMK Negeri dapat memilih 1(satu) sekolah yang sama dengan 2(dua) konsentrasi keahlian yang berbeda; atau • Calon siswa baru SMK Negeri dapat memilih 2(dua) sekolah yang berbeda dengan 1(satu) konsentrasi keahlian yang sama;
- 6. Mengunduh bukti pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2024/2025;
- 7. Calon siswa SMK Negeri yang sudah memilih sekolah dan mendapatkan bukti pendaftaran WAJIB DATANG ke sekolah pilihan pertama dengan membawa dokumen asli yang sudah diunggah untuk melakukan proses verifikasi/validasi dan TES MINAT BAKAT;
- 8. Pembatalan pendaftaran pada masing-masing tahapan dapat dilakukan calon peserta didik sebelum diverifikasi oleh operator sekolah dengan datang melapor ke sekolah tujuan, dan calon siswa bisa mendaftar kembali selama jadwal pendaftaran masih dibuka;
- 1. Pengumuman PPDB Online SMA/SMK Negeri TA 2024/2025 dapat dilihat pada situs ppdb.sumbarprov.go.id
- 2. Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus WAJIB melakukan cetak bukti penerimaan melalui akun siswa dan WAJIB melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan;
- 3. Calon peserta didik baru yang dinyatakan TIDAK LULUS dapat mendaftar di jalur dan tahap berikutnya;
- 4. Calon peserta didik yang telah dinyatakan LULUS dan MENDAFTAR ULANG pada satuan pendidikan yang telah dipilih maka tidak bisa lagi mengikuti PPDB Online TA 2024/2025 pada tahap dan jalur manapun;
- 5. Calon peserta didik yang telah dinyatakan LULUS dan TIDAK MENDAFTAR ULANG pada satuan pendidikan yang telah dipilih maka calon peserta didik masih dapat mengikuti PPDB Online TA 2024/2025 pada tahap dan jalur manapun di satuan pendidikan yang berbeda (SMA/SMK);
- 1. Pengecekan kebenaran data calon peserta didik baru yang mendaftar pada jalur afirmasi dapat dilihat pada link berikut : a. Pemegang KIP dapat dicek pada alamat pip.kemdikbud.go.idb. Pemegang PKH dapat dicek pada Alamat dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id
- 2. Bagi calon siswa SMK yang mendaftar pada program keahlian teknik wajib melampirkan surat keterangan TIDAK BUTA WARNA dari rumah sakit atau puskesmas.
- 3. Bagi siswa sekolah berasrama yang lulus dan telah mendaftar ulang TIDAK DAPAT mengikuti PPDB reguler.